Sabtu, 04 Agustus 2012

Puasa Refleksi Perbaikan




Puasa merupakan momentum menuju perbaikan dari proses statis menuju dinamis, Jika menurut Al- zamaksyari dalam tafsir Al- kasyyaf, puasa merupakan tradisi umat terdahulu sejak Nabi Adam AS. Bahkan, seluruh umat terdahulu juga melaksanakan puasa dengan tujuan memupuk IMTAQ (Iman dan Taqwa), dengan bertujuan melanjutkan misi propetik agama- agama.

Misi profetik seperti ini sebenarnya harus mampu menggugah kesadaran secara kolektif dalam berbangsa dan bernegara guna mewujudkan “ Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghoffur”. Momentum puasa seharusnya dijadikan sebagai referensi paradigma berfikir yang menuju kepada transformasi sosial, artinya selama ini puasa hanya dimaknai sebagai ritual-individual (Transendental), bukan pada aspek yang lebih luas yakni ritual-sosial (Humanisasi). Maka memaknai puasa sejatinya dalam konteks pembebasan individual yang ditempatkan sebagai rutinitas-ritualitas belaka sebagaimana berlaku general, tetapi harus ditarik lebih luas guna membebaskan dari berbagai problem sosial – kemasyarakatan.

Perbedaan puasa dengan bulan- bulan lain tercermin pada pola pikir ( paradigma) keberagaman yang menjadi sorotan. Bila pada bulan bukan Ramadhan masyarakat umumnya disibukan dengan urusan memperkaya diri, bahkan korupsi kolektif ( berjama’ah) beserta jaringanya ( Mafia), tetapi pada bulan puasa ada selang waktu untuk refleksi diri (Muhasabah) , Stop kekerasan dan Korupsi !

Tuhan memerintahkan manusia untuk melaksanakan ritual keagamaan bertujuan tidak lain sebagai proses perubahan menuju perbaikan. Jika dalam kacamata islam perubahan itu dari Mu’min- Muttaqin yang selaras dengan tujuan dari puasa itu sendiri. Jika kita melihat fenomena sosial dan dikaitkan dengan hakikat puasa , seharusnya momentum puasa mampu menjadi refleksi diri dari problematika sosial yang ada. Sebagai contoh : prostitusi, perjudian, warung bar dimana- mana dan sebagainya ketika memasuki bulan Ramadhan masyarakat dan pemerintah beramai- ramai menetralisir kegiatan tersebut dengan dalih menghargai bulan Ramadhan, akan tetapi pasca ramadhan masyarakat dan pemerintah kurang begitu memperhatikan ketika problematika itu mencuat ke permukaan dan cenderung kurang menjadi sorotan. Dengan kondisi demikian, bulan Ramadhan hanya dijadikan bulan pertaubatan sementara.

Demikian pula halnya dengan korupsi yang semakin marak, politik saling sandera, konflik horizontal, yang terjadi dibeberapa tahun menandakan puasa yang dilakukan oleh sebagian yang menjalakanya (Muslim)  belum mampu menjawab realitas problem sosial. Dalam konteks ini puasa Ramadhan harus dijadikan sebagai gerbong perubahan menuju lokomotif perbaikan. Jika bangsa ini tidak belajar dari puasa sebelum- sebelumnya dengan hasil yang tidak positif  di tengah masyarakat, maka puasa jauh dari maknanya (Substansi).

Karena itu, puasa dapat menjadi landasan untuk membangkitkan spirit kebijakan umum. Apapun jabatan dan strata/status sosial, tatkala kita berpuasa sejatinya kita mempunyai tanggung jawab untuk merasakan apa yang orang lain rasakan.  Puasa ramadhan hanyalah bulan latihan agar kita mampu meng-hijrah-kan diri dari nafsu kebinatangan (hewani) menuju hakikat manusia yang sesungguhnya. Puasa ramadhan bukanlah ajang pertaubatan sementara yang memunculkan sikap Hidden kemunafikan tetapi berlaku konsisten dengan out put yang positif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar