Selasa, 24 Juli 2012

Mathlaul Anwar Inspirator Modernisasi Pendidikan di Banten.



Pada pertengahan abad XIX, seiring makin banyaknya orang-orang nusantara dikenal dengan orang Jawi- yang pergi ke Mekkah, jamaah haji dari Banten menempati jumlah paling banyak.[1] Orang-orang Banten yang bermukim di Mekkah juga merupakan kelompok yang paling terkemuka di antara orang-orang Asia Tenggara lainnya,[2] di antara mereka yang paling menonjol adalah Syekh Nawawi al-Bantani.[3]  Kuatnya penduduk Banten terhadap ajaran Islam ini juga dikarenakan unsur-unsur yang membentuk kebudayaan mereka hampir tidak terdapat unsur peradaban Hindu.[4] Dalam  kenyataannya, pengaruh unsur Islam sangat menonjol, sehingga kadar sinkretisme Islam tidak kelihatan dibandingkan daerah- daerah yang telah begitu kuat pengaruh Hindu-Budha sebelumnya.[5] Dapatlah dimaklumi bahwa agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk daerah tersebut. Terjadinya Revolusi Banten pada tahun 1888 dan 1926 juga tidak terlepas dari dorongan semangat keagamaan. Gerakan-gerakan tersebut banyak melibatkan para ulama yang merasa diganggu keberagamaannya oleh pemerintah kolonial. Tidak kurang dari 43 haji dan 90 guru agama yang terlibat dalam pemberontakan 1888 itu.16 Sementara pada 1926, sekitar 27 haji dan 11 guru agama dari 99 tahanan yang dibuang ke Boven Digul.17
Selain karena tradisi menjalin hubungan dengan pusat ajaran Islam yang telah giat dilakukan sejak masa-masa awal kesultanan Banten, kesadaran keagamaan yang kuat terhadap ajaran Islam ini juga tentu tidak terlepas dari proses pendidikan yang dilaksanakan oleh para penyebar Islam. Mereka secara intens menanamkan ajaran-ajaran Islam kepada penduduk Banten hingga melahirkan orang-orang Banten yang disebut oleh pemerintah kolonial sebagai fanatik, atau menurut lafal Bantennya, orang panatik. Pendidikan tersebut dilaksanakan di lembaga-lembaga seperti langgar, masjid, pesantren atau di rumah-rumah seorang tokoh agama. Sedangkan lembaga pendidikan yang disebut madrasah tidak dikenal hingga dekade pertama awal abad XX.
Pada awal abad tersebut, pemerintah kolonial Belanda telah sepenuhnya menguasai seluruh daerah yang disebut Hindia Belanda.[6] Administrasi birokrasi yang sebelumnya berada di tangan raja-raja lokal, kini telah terpusat pada pemerintahan Hindia Belanda. Pada saat inilah, kolonial Belanda meluncurkan Program Politik Etis-nya. Politik Etis ini kelak sangat menentukan kehidupan sosial keagamaan penduduk Banten, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan Islamnya. Melalui Politik Etis ini pemerintah mengharapkan terjadinya masyarakat pribumi yang cepat dari pola statik, pola Asia, kepada suatu pola Barat di bawah pengayoman Belanda.[7] Namun di sisi lain, selain sasaran transparan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di koloni, pada saat yang sama orang-orang Belanda menyembunyikan kepentingan terselubungnya. Meskipun kebijakan tersebut tidak secara terang-terangan dimaksudkan untuk mempromosikan cita- cita Kristiani, namun fakta menunjukkan bahwa korelasi keduanya sangat kuat. Berbagai subsidi terhadap sekolah dan lembaga misi, kini mulai diberikan secara terang-terangan.[8]
Pesantren yang menjadi basis pendidikan agama masyarakat muslim tidak mendapatkan perhatian sama sekali.[9] Pemerintah berargumen bahwa hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas terhadap agama apapun sebagaimana secara formal tertuang dalam konstitusi Belanda tahun 1855 dan Peraturan Pemerintah Hindia Belanda tahun 1871. Akan tetapi klaim tersebut tidak benar, karena pada saat yang sama pemerintah membantu pembangunan sekolah teologi Kristen.[10]
Di Banten, pendidikan dengan sistem modern yang didirikan oleh kolonial baru dibuka pada tahun 1910.25 Keterlambatan
pendirian ini mengakibatkan jumlah anak-anak Banten yang masuk ke dalam sistem persekolahan ini adalah jumlah yang paling rendah di seluruh Jawa.[11] Penyebab lainnya adalah rasa enggan yang mengidap di masyarakat Banten untuk memasukkan anak- anaknya ke lembaga pendidikan tersebut. Dalam pandangannya, menyekolahkan anak-anaknya ke sekolahan yang didirikan oleh kaum kafir itu adalah haram, atau setidaknya tidak dianjurkan dalam Islam.[12]Lebih dari itu, rasa kebencian yang sangat mendalam karena banyak saudaranya yang dihukum gantung, dipenjara atau dibuang setelah peristiwa heroik pada tahun 1888 itu. Sehingga apapun yang berkaitan dengan kolonial, mereka menjadi sangat resisten terhadapnya. Kekhawatiran akan dimurtadkan apabila anak-anaknya dimasukkan ke dalam persekolahan kolonial juga ikut mempertebal rasa enggan tersebut.
Dengan demikian, lembaga pendidikan Islamlah yang menjadi pilihan utama orang tua dalam mendidik anak-anaknya pada saat itu. Namun di sisi lain, pendidikan Islam sudah saatnya untuk menawarkan pola pendidikan yang lebih maju, baik dalam hal kelembagaan, struktur materi, maupun metodenya, sehingga dapat mengimbangi sekolah-sekolah ala Belanda. Oleh karena itu, tulisan ini akan coba menelusuri perkembangan dan pertumbuhan sistem pendidikan Islam yang berkembang di masa awal abad XX. Pertanyaan yang akan dicari jawabannya dalam tulisan ini adalah, sejak kapan gerakan pembaharuan pendidikan Islam berlangsung di daerah Banten dan dengan cara bagaimana proses pembaharuan pendidikan Islam dilaksanakan? Pertanyaan-pertanyaan historis di atas tentu saja didasarkan pada sebuah fakta bahwa, sama seperti di daerah lainnya di Indonesia, Banten menjadi salah satu tempat terjadinya gerakan pembaharuan pendidikan Islam, hanya saja mungkin dengan cara yang agak berbeda dengan yang terjadi di tempat lain dan waktu dimulainya gerakan pembaharuan tersebut.
Latar belakang pembaharuan pendidikan Islam di Banten tidak jauh berbeda dengan di tempat-tempat lain di Indonesa. Kendati demikian, Banten memiliki keunikan tersendiri dibandingkan di tempat-tempat lain di Indonesia. Sebagaimana William katakan, Banten yang telah memiliki akar tradisi ketaatan kepada ajaran Islam yang sangat panjang itu, merasa kesulitan untuk menerima ide-ide modernisme. Karena menurut pandangannya, mendukung ide-ide tersebut sama dengan mengakomodasi Belanda yang sedang mereka benci. Ketika angin pembaharuan menerpa hampir di seluruh daerah di nusantara pada awal-awal abad itu, Banten baru menerimanya pada tahun-tahun 1920-an.55
Steenbrink menggambarkan bahwa awal abad XX, telah terjadi apa yang disebut sebagai kebangkitan, pembaharuan (renaissance) atau bahkan pencerahan.[13] Bagi tokoh-tokoh pembaharu, pendidikan kiranya senantiasa sebagai aspek yang strategis untuk membentuk sikap dan pandangan keislaman masyarakat. Dari pandangan seperti inilah terwujud lembaga pendidikan Islam baru yang dinamakan madrasah.[14] Di samping itu, kenyataan makin merakyat sekolah-sekolah sekuler kolonial Belanda dan sikap diskriminatif dari pemerintah terhadap rakyat pribumi, juga ikut mendorong lahirnya lembaga pendidikan madrasah ini.58 Sebagaimana disinggung di awal tulisan ini, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan kebijakan penting yang menentukan masa depan pendidikan di nusantara ini. Kebijakan tersebut adalah Politik Etis (Etische Politiek).
Inti dari kebijakan ini adalah emansipasi bangsa Indonesia secara berangsur-angsur. [15]Dari sinilah kemudian lembagalembaga pendidikan dengan sistem Barat diperkenalkan sampai ke lapisan golongan bawah, yang sebelumnya hanya dinikmati secara eksklusif dari kelompok-kelompok terpilih menurut ukuran Belanda. Berdasarkan kenyataan ini umat Islam meresponnya dengan melakukan sintesa antara lembaga pendidikan pesantren dengan persekolahan Belanda sehingga melahirkan bentuk lembaga pendidikan Islam madrasah. Tambahan pula, kelahiran madrasah tersebut dimaksudkan untuk menjawab tantangan kolonialisme dan ekspansi Kristen.62 Di mata umat Islam, pemerintah kolonial sering dipersepsikan sebagai pemerintahan Kristen. Sekolah-sekolah Kristen yang umumnya diberi subsidi oleh pemerintah kolonial, sering mewajibkan pendidikan agama Kristen bagi murid-murid Islam. Sekolah negeri juga sering dimanfaatkan untuk kepentingan.
Harus diakui bahwa kiprah Mathla'ul Anwar sebagai sebuah gerakan Islam yang dikenal berorientasi pembaruan yang lahir pada tahun 1916 Masehi patut diapresiasi atas jasa dan kontribusinya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia di berbagai bidang kehidupan masyarakat seperti bidang dakwah, sosial, pendidikan, ekonomi, politik, dan sebagainya.Mathla'ul Anwar merupakan lembaga pendidikan klasikal pertama di Banten yang didirikan pada tahun 1334 H/1916 M di Menes, Pandeglang, Banten, dengan dasar Islam. Sementara tujuan didirikan Mathla'ul Anwar adalah terwujudnya pendidikan dan ajaran Islam di kalangan umat dan masyarakat Islam. Adapun tujuan didirikannya Mathla'ul Anwar ini adalah agar ajaran Islam menjadi dasar kehidupan bagi individu dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disepakati untuk menghimpun tenaga-tenaga pengajar agama Islam, mendirikan madrasah, memelihara pondok pesantren dan menyelenggarakan tablig ke berbagai penjuru tanah air yang pada saat itu masih dikuasai oleh pemerintah jajahan Belanda. Pemerintah kolonial telah membiarkan rakyat bumi putra hidup dalam kebodohan dan kemiskinan.
Mathla'ul Anwar adalah sebuah organisasi masyarakat yang berorientasi pada pendidikan dan dakwah. Berdiri pada 10 Ramadhan 1334H/10 Juli 1916 di Kampung Kananga, Menes, Didirikan oleh KH Mas Abdurrahman bin KH Mas Jamal bersama beberapa kiyai lainnya, antara lain: KH Tubagus Muhammad Sholeh, KH Entol Muhammad Yasin, Kiai Tegal, KH Abdul Mu'thi, Kiyai Soleman Cibinglu, KH Daud, Kiai Rusydi, Kiya Entol Danawi, dan KH Mustaghfiri. Ialah KH Raden Mas Abdurahman Saleh Abdurahman Jamal, salah seorang ulama yang berjasa dalam dunia pendidikan di Banten dan Indonesia. Dia tokoh muda, sepulang dari Mekkah mendirikan Mathla'ul Anwar bersama kiai sepuh lainnya. Lahir tahun 1882 di Kampung Janaka (Gunung Aseupan), Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang dan wafat 1943. (Muhammad Idjen, penulis buku berjudul KH Mas Abdurrahman Ulama Besar Kharismatik Dari Tutugan Gunung Aseupan). Sumber lain menyebut, ulama ini lahir sekitar tahun 1875 dan wafat 16 Agustus 1944 dan dimakamkan di Cikaliung Sodong, Kecamatan Saketi, Pandeglang atau sekitar lokasi Universitas Mathlaul Anwar (UNMA). (M Nahid Abdurahman, penulis buku berjudul KH Abdurrahman Pendiri Mathlaul Anwar). Sementara menurut buku 'Dirosah Islamiyah I Sejarah dan Khittah MA' yang diterbitkan Pengurus Besar Mathla'ul Anwar, disebutkan dia lahir tahun 1868 dan wafat tahun 1943. Mathla'ul Anwar saat ini telah menjelma menjadi salah satu kekuatan civil society yang sangat diperhitungkan sebagai katalisator seluruh agenda pembangunan bangsa. Sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, selain Nahdatul ulama (NU) dan Muhammadiyah. Mathla'ul Anwar sejatinya tetap menjaga netralitasnya dalam menyikapi berbagai persoalan terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, tak terkecuali dalam konteks politik.[16]



[1] Menurut angka statistik 1887, di Banten terdapat 4073 haji, 0,72 dari jumlah penduduk yakni 561.003. Ini merupakan persentase tertinggi untuk seluruh Jawa. Lihat, Kartodirdjo, The Peasants’ Revolt, h. 152, edisi bahasa Indonesia, h. 247.
[2] Christiaan Snouck Hurgronje, “Ulama Jawa yang Ada di Mekah pada Akhir Abad XIX” dalam Ahmad Ibrahim, Sharon Siddique dan Yasmin Hussain, Islam Asia Tenggara, terj. A. Setiawan Abadi (Jakarta: LP3ES, 1989), h. 150, Ulama-ulama Banten yang terdapat di Mekkah pada akhir abad XIX, terdapat pada h. 156-160; Laffan, Islamic Nationhood, h. 63-64; dan Alex Soesilo Wijoyo, “Syaikh Nawawi of Banten: Texts, Authority, and the Gloss” Disertasi, Unpublished (New York: Columbia University, 1997), h. 13.
[3] Kajian yang mendalam terhadap ulama yang sangat terkenal ini dan karya-karya yang dihasilkan selama hidupnya, lihat Wijoyo, Syaikh Nawawi of Banten; Samsul Munir Amin, Sayyid Ulama Hijaz: Biografi Syaikh Nawawi al- Bantani (Yogyakarta: LKiS, 2009); dan Steenbrink, Beberapa Aspek, h. 117-127
[4] Lihat, Muhaimin AG., Islam dalam Bingkai Budaya Lokal: Potret dari Cirebon, cet. ke-2 (Jakarta: Logos, 2002), h. x. Lihat juga, Nurcholish Madjid, “Mencari Akar-akar Islam bagi Pluralisme Modern: Pengalaman Indonesia” dalam Mark R. Woodward (Ed.), Jalan Baru Islam: Memetakan Paradigma Analisis, Volume XI, Nomor 2, Desember 2011
[5] Mohammad Iskandar, Para Pengemban Amanah: Pergulatan Pemikiran Kiai dan Ulama di Jawa Barat, 1900-1950 (Yogyakarta: MATABANGSA, 2001), h. 49
[6] Harry J. Benda, Bulan Sabit dan Matahari Terbit, terj. Daniel Dhakidae (Jakarta: Dunia Pustaka Jaya, 1980), h. 53.
[7] Ibid., h. 56
[8] Alwi Shihab, Membendung Arus: Respons Gerakan Muhammadiyah Terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia (Bandung: Mizan, 1998), h. 43-44
[9] Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern, cet. ke-2 (Jakarta: LP3ES, 1994), h. 8-9.
[10] Soemarsono Mestoko, Pendidikan di Indonesia dari Jaman ke Jaman (Jakarta: Balai Pustaka, 1985), h. 80-81
[11] Pada tahun 1916, empat HIS di Banten masing-masing memiliki murid sebagai berikut: Serang, 189 laki-laki dan 46 perempuan; Cilegon, 91 laki-laki dan 29 perempuan; Pandeglang, 147 laki-laki dan 23 perempuan; dan Rangkasbitung, 136 laki-laki dan 40 perempuan. Lihat, Williams, Communism, h. 106, catatan kaki no. 3. Sebagai bahan perbandingan, di seluruh Hindia Belanda jumlah siswa HIS ini mencapai 22.734 siswa pada tahun 1915. Lihat, Wardiman Djojonegoro, Lima Puluh Tahun Perkembangan Pendidikan Indonesia (Jakarta: Depdikbud, 1996), h. 64.
[12] Rahayu Permana, “Kyai Haji Syam’un (1883-1949): Gagasan dan PerjuangannyaTesis (Depok: PPs Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, 2004), h. 29.
[13] Steenbrink, Pesantren, Madrasah, h. 26.
[14] Istilah “madrasah” berasal dari bahasa Arab yang artinya tempat belajar. Lihat, Ibrahim Anis dkk., Al-Mu’jam al-Wasit (Kairo: Dar al-Ma‟arif, 1972), h. 280.
[15] S. Nasution, Sejarah Pendidikan Indonesia, cet. ke-3 (Bandung: Jemmars, 1987), h. 16.
[16] Eko Supriatno Dosen FISIP Universitas Mathla'ul Anwar Banten. Ketua ICMI Orsat Labuan dalam tulisannya Kabar Banten.com. Mathlaul Anwar dan Godaan politik. Edisi 29 Sep 2011

Selayang Pandang Pandeglang.

Berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor : 05 /DP.30 / PD / 1983 tentang Penetapan Hari jadi Kabupaten Pandeglang sebagai pengukuhan hasil kerja Panitia. Sejarah yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pandeglang Nomor : III / Ks.115 / SK / 1978 tanggal 26 September 1978 tentang Pembentukan Panitia Sejarah dan Hari Jadi Kabupaten Pandeglang, maka perkembangan Sejarah Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah dikumpulkan oleh Panitia Sejarah tersebut termasuk Hari Jadi Kabupaten Pandeglang yang telah diusahakan dari berbagai sumber baik fakta maupun data yang diperoleh.

Berdasarkan Etimologi, Pandeglang yang berasal dari kata “ PANDAI GELANG “ yang artinya orang tukang atau tempat menempa gelang. Pendapat ini terutama dikaitkan dengan legenda Si Amuk yang konon kabarnya pada zaman Kesultanan Banten, di Desa Kadupandak ada seorang tukang pandai besi ( tukang besi ) yang termashur kepandaiannya. Sultan Banten yang memerintah pada waktu itu menyuruh tukang pandai besi di Desa tersebut untuk membuat gelang meriam yang bernama Si Amuk, karena di daerah lain tukang pandai besi tidak ada yang sanggup untuk membuatnya. Oleh karena pandai besi tersebut berhasil membuatnya, maka daerah Kadupandak dan sekitarnya akhirnya orang menyebut Pandeglang  yang selanjutnya berkembang menjadi nama salah satu Distrik di Kabupaten
Serang.

Pandeglang berasal dari perkataan PANEGLAAN yang artinya tempat melihat ke daerah lain dengan jelas, hal ini seperti dikemukakan dalam salah satu Buku, Pandeglang itu berasal dari kata “ PANEGLAAN “ tempat melihat kemana-mana. Sedikit kita nanjak ke pasir, maka terdapat sebuah kampung yang namanya “ SANGHIYANG TEJA HERANG “ patilasan orang dahulu, AWAS ( NEGLA ) melihat kemana - mana yaitu Pandeglang sekarang. Pandeglang juga berasal dari kata “ PANJI - GELANG “ yang artinya “ TEPUNG GELANG “. Istilah ini berdasarkan atas peristiwa pemindahan Ibukota Kesultanan Banten ke Ciekek Pandeglang ( Karaton sekarang ), atas perintah Sultan Muhammad. Pertemuan inilah yang dimaksud dengan “
TEPUNG GELANG “ atau “ PANI GELANG “ Berdasarkan Staatsblad 1874 Nomor : 73 Ordonansi tanggal 1 Maret 1874 mulai berlaku 1 April 1874 menyebutkan Pembagian Daerah, Kabupaten Pandeglang dibagi 9 ( Sembilan ) Distrik atau Kewedanaan sebagai berikut :
1. Kewedanaan Pandeglang
2. Kewedanaan Baros
3. Kewedanaan Kolelet
4. Kewedanaan Cimanuk
5. Kewedanaan Caringin
6. Kewedanaan Panimbang
7. Kewedanaan Menes
8. Kewedanaan Ciomas
9. Kewedanaan Cibaliung

 Berdasarkan data diatas Pandeglang sejak tanggal 1 April 1874 telah ada Pemerintah. Lebih jelas lagi dalam Ordonansi 1887 Nomor : 224 tentang batas - batas Wilayah Karesidenan Banten, termasuk batas-batas Kabupaten Pandeglang. Dalam Tahun 1925 dengan Keput usan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925 Nomor IX, maka jelas Kabupaten Pandeglang telah berdiri sendiri. Atas dasar fakta - fakta tersebut dapat diambil beberapa alternatif :
1. Pada Tahun 1828, Pandeglang merupakan Pusat Pemerintahan Distrik.
2. Pada Tahun 1874, Pandeglang merupakan Kabupaten.
3. Pada Tahun 1882, Pandeglang merupakan Kabupaten dan Distrik Kewedanaan.
4. Pada Tahun 1925, Kabupaten Pandeglang telah berdiri sendiri.

Sabtu, 21 Juli 2012

Gerakan Mahasiswa di Persimpangan Jalan

Sebagai sebuah kekuatan politik, gerakan organisasi kemahasiswaan masih memiliki legitimasi moral yang kuat. Sayangnya, meskipun harapan tinggi masih diletakkan ke pundak mahasiswa, ada kecenderungan gerakan politik mahasiswa kian melempem dalam menanggapi berbagai permasalahan riil bangsa saat ini. Mantan Ketua MPR Amien Rais yang pernah menjadi ikon gerakan Reformasi 1998, dalam seminar mahasiswa akhir 2005, menilai, gerakan mahasiswa pasca kejatuhan Soeharto telah berubah. Gerakan mahasiswa yang dulu bersemangat, kini seperti ”mati suri”. Aksi demonstrasi yang dilakukan untuk kepentingan rakyat tak banyak digelar, dan mahasiswa lebih banyak dibelenggu kemewahan hidup akibat kapitalisme (Kompas, 19-12-2005).

Terlepas dari benar atau tidaknya sinyalemen Amien, pandangan yang sama agaknya kini juga dirasakan publik. Separuh bagian (50 persen) responden jajak pendapat menilai peranan mahasiswa dalam menyikapi berbagai kondisi bangsa semakin turun, meski 45,4 persen responden berpendapat sebaliknya. Kiprah gerakan politik mahasiswa yang sebelumnya bersemangat menyuarakan reformasi semakin sayup terdengar. Setelah rezim Soeharto tumbang, praktis tidak tampak lagi kebersamaan kaum muda memelihara hasil reformasi.

Meskipun dari segi nilai politik gerakan yang dilakukan mahasiswa penting sebagai penyeimbang kekuatan politik negara, aksi yang dilakukan dalam menyikapi kebijakan pemerintah tidak lagi memiliki kekuatan signifikan. Seandainya ada, relatif dilakukan terpecah-pecah dan tidak ada gerakan terpadu. Dalam pandangan sebagian responden (43persen), kondisi demikian digambarkan sebagai gerakan politik yang terkotak dalam politik aliran tertentu. Akibatnya, berbagai kebijakan publik yang semestinya mendapat kontrol ketat bisa lolos dengan relatif mulus. Kenaikan harga BBM, kenaikan tunjangan anggota DPR, gagalnya usulan hak angket dan interpelasi DPR merupakan contoh mandulnya kontrol kebijakan lewat jalur birokrasi dan parlemen. Jalur kontrol kebijakan publik melalui birokrasi dan parlemen sulit diandalkan. Sementara kontrol ekstra parlementer pun terkesan melempem.

Harapan terhadap revitalisasi peranan mahasiswa melalui organisasi kemahasiswaan tercermin dari ketidakpuasan publik yang membesar terhadap kiprah mahasiswa. Demikian juga sikap kritis gerakan politik mahasiswa dalam menyikapi kinerja pemerintah, DPR, maupun lembaga penegak hukum, digugat sekitar seperempat bagian responden (22-27 persen). Besarnya proporsi sikap kurang puas responden dalam menilai gerakan organisasi mahasiswa, meski tidak dominan, bermakna signifikan mengingat citra dan apresiasi gerakan mahasiswa selama ini mendapat nilai positif yang tinggi dari masyarakat. Sebanyak 71,2 persen responden masih menilai citra organisasi mahasiswa baik dan 21 persen menilai buruk. Sementara itu, organisasi mahasiswa yang pada masa lalu telah turut memainkan peranan penting dalam sejarah perubahan kondisi bangsa ini, juga semakin tidak terdengar. Penilaian kepuasan terhadap Himpunan Mahasiswa Islam, Pergerakan Mahasiswa IslamIndonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Jabotabek misalnya, hanya sedikit di atas proporsi responden yang tidak puas. Sementara kiprah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia maupun kelompok aktivis tahun 1998 seperti Forum Kota bahkan cenderung dinilai lebih tidak memuaskan dalam kiprah politik mereka saat ini. Relatif besarnya jumlah responden yang mengatakan tidak tahu mengenai gerakan mereka, menunjukkan kian tak terdengarnya kiprah mereka di panggung sosial politik. Boleh jadi, faktor pengenalan terhadap organisasi mahasiswa turut memengaruhi penilaian. Namun, merunut hasil jajak pendapat mahasiswa sebelumnya (September 2003), jelas terlihat benang merah penurunan kiprah mahasiswa di mata publik. Saat itu, rentang kepuasan masih cukup lebar: 57 persen responden menilai kiprah mahasiswa lebih baik dan sama baik dibandingkan di saat reformasi, sementara sekitar 37 persen lainnya menilai kiprah mahasiswa lebih buruk dan sama buruk. Tak bisa dimungkiri, harapan yang ditumpukan kepada mahasiswa sebagai kekuatan pengubah dan pembaru tak lepas dari peranan mahasiswa dalam setiap momen penting bangsa ini. Sejak masa kemerdekaan, Orde Lama hingga Reformasi, gerakan mahasiswa senantiasa memberi ide persatuan nasional, sikap kritis terhadap kekuasaan yang menindas, dan keberpihakan yang tegas kepada kepentingan rakyat. Di sisi internal mahasiswa, menurunnya persatuan gerakan mahasiswa (dan pemuda) setelah tumbangnya Orde Baru membuktikan sulitnya institusi kepemudaan dan mahasiswa bersatu dalam menghadapi persoalan masyarakat yang lebih riil. Penonjolan kepentingan dan visi kelompok senantiasa muncul bagaikan duri dalam daging dari sejarah pergerakan politik mahasiswa. Demikian juga potret saat ini, di tengah ”mati suri”aksi mahasiswa, sebagian responden (40,2 persen) menilai gerakan mahasiswa masih didominasi kepentingan dan visi kelompok. Persoalan berikutnya terkait kompetensi intelektual mahasiswa sebagai kelompok yang masih harus menekuni studi keilmuannya dan mengejar prestasi. 

Sejauh ini peranan organisasi mahasiswa dinilai kurang menyentuh dimensi intelektualitas ketimbang dimensi sosial dan politik. Hanya 52,8 persen responden yang memberi apresiasi terhadap peran organisasi mahasiswa mengembangkan intelektualitas dibandingkan peran dalam sosial kemasyarakatan (61,2 persen) dan peran dalam gerakan politik (64 persen). Kompetensi menjadi berarti, karena pada gilirannya mahasiswa dituntut mampu bersaing dalam pasar kerja dan hidup mandiri. Opini dari jajak pendapat September 2003 memperlihatkan pesimisme publik memandang tingkat kompetensi dan kemandirian mahasiswa masa kini. Lebih banyak responden yang sependapat bahwa mahasiswa kurang mandiri (48 persen, dibanding 44 persen yang mengatakan sudah mandiri); tidak bisa bersaing dengan mahasiswa luar negeri (48 persen dibanding 48 persen yang berpendapat sebaliknya), dan akhirnya tidak bisa turut menciptakan lapangan kerja (50 persen dibanding 46 persen yang mengatakan sebaliknya). Minimnya kompetensi intelektual diperparah dengan sikap sebagian mahasiswa yang terlibat dalam tawuran di kampus, penyalahgunaan narkotika, maupun gaya hidup asosial dan hura-hura.


Kemurnian gerakan mahasiswa sering menjadi pertanyaan, apakah aktivitas di dalam gerakan organisasi mahasiswa murni didasarkan keinginan melakukan perubahan kondisi yang lebih baik, ataukah sekadar sebagai batu loncatan meraih kekuasaan atau kedekatan politik dengan pusat kekuasaan. Fenomena aktivis mahasiswa ’98 yang menjadi caleg pada Pemilu 2004 menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi publik percaya mereka memiliki idealisme dan komitmen membela rakyat, sehingga mampu memperbaiki sistem dari dalam. Namun di sisi lain, kondisi tersebut rawan godaan dan iming-iming materi yang mengaburkan komitmen awal mereka. Seperti sinyalemen Amien Rais, gerakan mahasiswa masa kini pasif, karena manusianya sedang dibelenggu kenyamanan hidup.




Sumber : Kompas, 6 Februari 2006

Senin, 02 Juli 2012

Seputar Idiologi

Prolog
Perang Ideologi tidaklah berakhir, sebagaimana dikemukakan oleh Daniel Bell dalam bukunya  The end of Ideology, yang menjelaskan mengenai berakhirnya era ideologi setelah pasca perang Dunia ke-2. Sebeleum PD II, dikenal dengan lahirnya konsep liberalisme dan kapitalisme, sebagai konsep ideologi pilhan negara barat dalam menata kehidupan negara, masyarakat dan ini dikembangkan untuk “ dicangkokkan” terhadap negara dikawasan dalam wilayah jajahanya. Tidaklah sepenuhnya berhasil, sebab setelah PD II, negara- negara yang baru merdeka yang berada dikawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Maka barat menewarkan ( sebuah setrategi)  konsep yang dikenal dengan modernisme ( lawan dari strukturalisme), sebuah faham secara etimologis berkesan menyuarakan kemajuan dan pembaharuan, tetapi dalam kenyataanya hanya topeng lain dari siasat barat untuk “ mengelabui” dunia ketiga, karena modernisme yang mereka usung pada dasarnya konsep liberalisme dan Kapitalisme. Jargonya beda, namun esensi, substansi, dan misi adalah sama, yakni bagaimana Barat dapat mengekalkan dominasi politik, ekonomi, dan budaya dalam pergaulan masyarakat dunia yang pada akhirnya saling tarik menarik kepentingan antara kaum kapitalis dengan komunis, dan bahkan Islam dalam merebutkan hegemoni dalam berbagai bidang.

Pengertian, Dimensi, dan Tahapan Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa latin yang terdiri atas dua kata, yakni ideo artinya pemikiran; logis artinya logika, ilmu, pengetahuan. Dapatlah didefinisikan ideology merupakan ilmu mengenai keyakinan dan cita-cita.[1]
Ideologi merupakan kata ajaib yang menciptkan pemikiran dan semangat hidup di antara manusia terutama kaum muda, khususnya diantara cendekiawan atau intelektual dalam suatu masyarakat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa ideology merupakan rumusan alam pikiran yang terdapat di berbagai subjek atau kelompok masyarakat yang ada, dijadikan dasar untuk direalisasikannya. Dengan demikian, ideologi tidak hanya dimiliki oleh negara, dapat juga berupa keyakinan yang dimiliki oleh suatu organisasi dalam negara, seperti partai politik atau asosiasi politik, kadang hal ini sering disebut subideologi atau bagian dari ideology. Ideologi juga merupakan mythos yang meliputi political doctrin (doktrin politik) dan political formula (formula politik).
Mengenai kedudukan antara ilmu, filsafat, dan ideology dalam hubungannya dengan perjuangan politik dan cita-cita politik tentu beda. Ilmu dan filsafat yang subjeknya disebut ilmuan dan filsuf berbeda dengan dengan sang ideology. Seorang ilmuan tidak akan memaksakan atau mempengaruhi kepada orang lain, ia hanya menjelaskan, mempresentasikan apa yang ditemui sebagai suatu karya dan secara moral perlu diketahui atau disampaikan kepada orang lain atau masyarakat. Ilmuan tidak membentuk suatu kelompok untuk melawan kecenderugan yang dianggap sebagai sesuatu yang merusak yang terjadi di masyarakat yang secara politis bersentuhan dengan pemegang kekuasaan atau subjek politik. Oleh sebab itu, baik ilmu maupun filsafat tidak pernah dapat melahirkan suatu revvolusi dalam sejarah bila tidak ada subjek politik yang merumuskannya dalam aksi perjuangan social apalagi melahirkan revolusi politik. Ideologi dan ideology yang senantiasa memberikan ispirasi, mengarahkan dan mengorganisir perlawanan, protes, dan penggugatan yang menakjubkan, ideology pada hakekatnya memilki semangat tenggung jawab, keyakinan, dan keterlibatan serta komitmen, Ilmu dan filsafat kadang lebih bersifat netral, netralisasi itulah sebagai produk ganjil abad modern ini yang menyebabkan para jenius akhirnya hanya menjadai budak sewaan.
Ciri dari suatu ideology adalah cita-cita yang dalam dan luas, bersifat jangka panjang, bahkan dalam hal dasar bersifat universal atau diyakkini bersifat universal. Ia dirasakan milik dari suatu kelompok manusia yang dapat mengidentifikasikan dirinya dengan isi ajaran tersebut. Ia juga mengikat kelompok, sering pula membenarkan dan mempertahankan sikap perbuatan kelompok.[2]
Ideologi secara lebih luas dikemukakan sejumlah pemikir dan ilmuan maupun tokoh pergerakan. Alfian, seorang ilmuan politik di Indonesia mengemukakan bahwa ideology adalah pandangan atau system nilai yang menyeluruh dan mendalam yang dipunyai dan dipegang oleh suatu masyarakat tentang bagaimna  cara yang sebaliknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatuir tingkah laku mereka bersama dalam berbagaisegi kehidupan duniawi mereka.[3] Ali Syariati, seorang ilmuan dari Iran, mengemukakan bahwa ideology adalah sebuah kata jaib yang menciptakan pemikiran dan semangat hidup di atanra manusia, terutama di antara kaum muda, dan khususnya diantara para cendikiawan dan intelektual dalam suatu masyarakat.[4] Sukarna, seorang ilmuan plitik, mengemukakan bahwa ideology adalah konsepsi manusia mengenai politik, social, ekonomi dan kebudayaaan untuk diterapkan di dalam masyarakat atau negara.[5] Sidney Hook, seorang ahli filsafat modern dari Amerika Serikat, mengemukakan, ideologi merupakan program aksi yang diperuntukan bagi suatu bangsa.
Ideologi tercipta karena beberapa kemungkinan, yakni Pertama, ideology lahir karena diinspirasikan oleh sosok tokoh yang luar biasa, dalam sejarah bangsanya. Ia hadir membawa sekaligus mampu memberikan inspirasi serta pengaruh kuat kepada orang lain secara luas. Kedua, berdasarkan alam pikiran masyarakat, ideology ini dirumuskan oleh sejumlah orang yang berpengaruh dan merepresentasikan kelompok masyarakat kemudia disepakati sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ketiga, berdasrkan keyakinan tertentu yang bersifat universal, ideology ini lahir dan dibawa oleh orang yang diyakini sebagai kehendak Tuhan, dengan membawa pesan untuk melakukan pembebasan dan memberikan bimbingan dalam mengatur kehidupan yang sebenarnya serta konsekuensi moral di kemudian hari yang akan diterma bila melanggarnya.
Alfian melihat ada tiga dimensi yang perlu dipenuhi oleh suatu ideology agar tetap mampu mepertahankan relevansinya yaitu petama, dimensi realitas, adalah kemampuan ideologu untuk selalu mencerminkan realita dari nilai-nilai yang hidup dan berkembanga di dalam masyarakat. Karena hanya dari situlah anggota msayarakat akan merasa bahwa ideology itu memang milkinua. Kedua, dimensi idealism, adaalh kemampuan kadar ideology yang terkandung di dalam nilai-nilai dasar ideologyitu. Ketiga, dimensi fleksibilitas, dimneisi ketiga kini menuntut kemampuan ideology bukan saja untuk melandasi dan meneropong perubahan atas pembaruan masyarakat, tetapi juga sekaligus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan itu.[6]

Ideologi Liberal-Kapitalis
Secara etimologi, berasal dari kata atau bahasa latin yang berarti free. Selanjutnya liberal berarti nonrestricted; tidak dibatasi atau independent in opinion; bebas dalam pendapat.[7]
Adapun Kapitalisme; merupakan cara produksi, secara lebih luas dapat dijelaskan bahwa kapilatisme sebagai : “ Suatu cara perekonomian yang berhubungann dengan produksi-produksi apa saja yang dapat diselenggarakan dalam suatu perusahaan.”[8]Atau stelsel pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan kaum burh dari alat-alat produksi.[9] Kapitalisme juga merupakan system ekonomi8 yang filasafat social dan politiknuya didasarkan kepada asaas pengembnagn hak milki pribadidan pemeliharaannya serta perluasan paham kebebasan. Sistem ini telah melahirkan banyak malapetaka terhadap dunia. Akan tetapi terusmelakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan politis, social dan cultural terhadap bangsa-bangsa di dunia. [10]
           
Ideologi Sosialis-Komunis
Dua tokoh aliran komunis yaitu Marx dan Engels, menulis sebuah dokumen. Dalam dokumen asli yang ditulis pada awal tahun1848, sebagai prakata mereka menulis: ‘ketakutan sedang membayang-bayangi daratan Eropa, ketakutan terhadap paham komunis. Benar juga terbukti sejak saat itu paham komunis menyebar semakin luas dan cepat, bahkan bukan hanya di saantero benua Eropa tetapi juga diseluruh dunia. Paham komunis berusaha memperluas pengaruhnya dengan memanfaatkan situasi-situasi buruk yang timbul, misalnya kegagalan-kegagalan pemerintah, kejahatan-kejahatan dan kesalahan-kesalahn yang mungkin dilakukan dilakukan oleh aparat pemerintah. Kekuatan orang-orang komunis terletak pada kemampuannya menelanjangi kelemahan pihak lawan-lawannya. Betapapun kecilnya kesalahan, kalau itu menyangkut kegagalan moral dan intelektual itu pasti akan dimanfaatkan oleh kaum komunis sebagai sumber agitasi. Paham komunis lahir ditengah-tengah penderitaan rakyatyang ditimbulkan oleh golongan kapitalis. Dan paham komunis akan tetap hidup selama masih ada ketidak adilan dan kesengsaraan.[11]. Orang-orang yang semula menggantungkan harapan untuk hidup layak dalam rezim komunis pada akhirnya merasa kecewa. Dibawah rezim komunis segala sesuatu berbau politis, dan masalah perdamaian senantiasa menjadi issue setiap gerakan politik.[12]
Ajaran komunis yang melecehkan Ketuhanan, tetapi malah mengagung-agungkan takhayul secara berlebihan. Mereka memerangi agama dan menyombongkan kekuatan dan kesempurnaan partaidan terlalu mempercayai kebaikan sepihak. Akan tetapi ajaran komunis bukanlah sebuah bentuk ajaran agama baru. Kekeliruan itu sering dinyatakan orang yang tidak mengetahui benar perbedaan agama dan komunis.[13] Penyebab yang mempercepat sekaratnya komunisme adalah kegagalan pengalaman Soviet.[14]


Sosialisme ilmiah menurut Marx :
Karl Marx pelopor utama gagasan “sosialisme ilmiah” dilahirkan tahun 1818 di kota Trier, Jerman, Ayahnya ahli hukum dan diumur tujuh belas tahun Karl masuk Universitas Bonn juga belajar hukum. Belakangan dia pindah ke Universitas Berlin dan kemudian dapat gelar Doktor dalam ilmu Filsafat dari Universitas Jena. Marx menolak pendasaran sosialisme pada pertimbangan_pertimbangan moral. Sosialisme tidak akan datang karena dinilai baik atau karena kapitalisme dinilai jahat, melainkan karena syarat-syarat obyektif penghapusan hak milik pribadi atau alat-alat produksi terpenuhi. Dan kapitalisme itu sendiri adalah sistem dimana alat-alat produksi dikuasai oleh minoritas, kaum buruh dieksploitir, dan proses akumulasi kapital didorong oleh persaingan antara perusahaan-perusahaan.
Hubungan itu berubah dari bentuk perkembangan kekuataan produksi menjadi belenggu-belenggu untuk perkembangannya. Kemudian mulailah era revolusi sosial." Di sini kita harus menerangkan satu masalah. Materialisme historis sering mengalami distorsi mekanis, dimana dialektika antara kekuatan dengan hubungan produksi ditafsirkan sebagai antagonisme antara alat-alat teknis dan sistem kepemilikan swasta. Kedua unsur itu dimengerti seperti sesuatu yang independen dari manusia “ sebuah determinisme teknologis. Maka kedua konsep Marxis tadi direduksi artiannya.
Sepanjang jalan ini, kritik generis yang dikembangkan Marx semasa masih muda tentang kapitalisme secara umum, telah ditransformasikan dengan upaya yang telaten sehingga menjadi alat analistis tajam yang sangat efektif untuk menelusuri semua seluk-beluk perekonomian kapitalis. Namun konsep awal tentang kerja teralienasi itu tidak dilupakan apalagi dipungkiri, melainkan tetap menjadi jantung dari analisis Marx. Dalam Das Kapital Marx berkali-kali mengungkit masalah



Secara Umum Pengertian Sosialisme.
Dalam kehidupan sehari-hari sosialisme digunakan dalam banyak arti. Istilah sosialisme selain digunakan untuk menunjukkan system ekonomi, juga digunakan untuk menunjukkan aliran filsafat ideologi, cita-cita, ajaran-ajaran atau gerakan. Sosialisme sebagai gerakan ekonomi muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak adilan yang timbul dari sistem kapitalisme. John Stuart Mill (1806-1873), menyebutkan sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang-orang yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan pemerintah. Sosialisme juga diartikan sebagai bentuk perekonomian di mana pemerintah paling kurang bertindak sebagai pihak dipercayai oleh seluruh warga masyarakat, dan menasionalisasikan industri-industri besar lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme Negara, dan menghilangkan milik swasta (Blinton : 1981).
Mith berpendapat manusia melakukan kegiatan ekonomi adalah dasar dorongan kepentingan pribadi, yang bertindak sebagai tenaga pendorong yang membimbing manusia mengerjakan apa saja asal masyarakat sedia membayar “Bukan berkat kemurahan tukang daging, tukang pembuat Bir atau tukang pembuat Roti kita dapat makan siang”. Kata Smith “akan tetapi karena memperhatikan kepentingan pribadi mereka. Kita berbicara bukan kepada rasa kemanusian mereka, melainkan kepada cinta mereka kepada diri mereka sendiri, dan janganlah sekali-sekali berbicara tentang keperluan-keperluan kita, melainkan tentang keuntungan-keuntungan mereka”. (Robert L Heibroner, 1986. UI Press). Motif kepentingan individu didorong oleh filsafat liberlisme kemudian melainkan system ekonomi pasar bebas, pada akhirnya melahirkan ekonomi kapitalis.
Milton H. Spencer (1977), menulis dalam bukunya Contemporary Ecomics: “Kapitalisme merupakan sebuah system oraganisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan kereta api, dan sebagainya) dan pemanfatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif. Para individu memperoleh peransang agar aktiva mereka diamnfaatkan seproduktif mungkin. Hal tersebut sangat mempengaruhi distribusi kekayaan serta pendapatan karena individu-individu diperkenankan untuk menghimpun aktiva dan memberikannya kepada para ahli waris secara mutlak apabila mereka meninggal.[15]





Ideologi Islam
Dalam Islam untuk memecahkan problematika yang berkembang ditengah masyarakat (ummat) dikenal dengan adanya konsep ijtihad[16], merupakan bagian dari kemampuan berfikir untuk melakukan interpretasi apa yang terkandung dalam pedoman utama ajaran Islam dalam menjawab berbagai persoalan yang ada di tengah masayarakat. Spektrum Islam tidak hanya menyoroti dan mendalami hubungan ritual manusia dengan Tuhan, melainkan juga menyoroti secara intens, comprehensive, dan integral hal yang mengatur umum, yakni kehidupan masayarakat. Sbagaimana dikemukakan H.AR. Gibb : Islam is indeed much more than a system of theology if complete civilization. ( Islam itu sesungguhnya lebih dari satu system agama saja, dia adalah suatu kebudayaan yang lengkap)[17].
Untuk mengenal konsepsi Islam mengenai kemasyarakatan, berhubungan dengan Sosial-Politik, adalah penting mengetahui Islam secara esensinya (Pokok-pokok) atau garis besarnya. Hamka, dalam sebuah bukunya menulis mengenai Islam kandunganya diperinci dalam tujuh bagian, yakni  Aqidah, Ibadah (Khas), Muammalat, munakahat, jinayat, kenegaraan, dan meningkat tingkat kerohanian.
Islam sebagai Dien ( petunjuk) pandangan hidup (Way of life), tentu memiliki prinsip-prinsip untuk terbentuknya suatu ideology yang bersesuaian dengan ajaran Islam.  Pada bagian substansinya, ajaran Islam merupakan kumpulan wahyu dimana tanpa kecuali setiap muslim yang baik patut mengamalkanya. Pada bagian substansi yang lain, setiap muslim dituntut untuk merenungi (tafakur), mengkaji (tadabur).
Sistem politik Islam itu didasarkan atas 3 prinsip, yakni Tauhid, Risalah dan Khalifah[18], untuk berdirinya Negara Islam yang Demokratis, telah diawali dengan runtuhnya sejumlah Negara berdasarkan kerajaan Islam, setelah PD II, runtuhnya kerajaan Mesir (1952), Irak (1958), Yaman Utara (1962), Libya(1969), Agganistan (1973), dan Iran (1979). Kemudian pada akhir 1960-an Yaman Selatan (1969), Syiria (1978) , Pakistan (1971) dengan munculnya Republik Bangladesh dan Afganistan (1978) dengan digulingkannya Presiden Daud oleh tokoh Marxis Taraki. Pakistan merupakan Negara pertama di dunia yang secara formal dapat disebut Negara atau republic Islam, karena konstitusinya yang disahkan pada tahun 1956 diseebut The Constitution of the Islamic Republik of Pakistan, diia menjadi sebuah Negara demokrasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang berkeadilan sosial.[19].
Pada tahun 1978, terjadi revolusi di Iran, tumbangnya raja Syeh Reza Pahlevi, pemerintahan feodal yang otoriter sekutu kuat Amerika Serikat (AS). Kaum Muslimin di Iran telah berhasil menumbangkan sebuah rezim yang sangat akrab dengan Negara Barat, khususnya AS. Rakyat Iran dengan sikapnya yang radikal revolusioner berhasil menghentikan persengkokolan kapitalisme dan neofeodalisme serta terusirnya Kapitalis Amerika Serikat dari Republik Islam Iran dibawah kepemimpinan sekaligus tokoh spiritual dan tokoh revolusioner Ayatullah Khomaeni yang telah berhasil membawa perubahan yang revolusioner berdasarkan ajaran Islam yang berfaham Syi’ah.
Ditengah runtuhnya Negara-negara yang menganut ideology Sosialis-Komunis, dunia Islam mengalami perkembangan demikian pesat dan mampu memebangun peradaban alternative dalam pusaran hegemoni barat dengan sekulerismenya yang mengalami krisis moralitas, etika, dan perdamaian dunia. Gerakan kultural Islam di tengah modernisasi Barat mampu membangun citra Islam di tengah peradaban masayarakat maju, sebaliknya secara perlahan dan pasti tuntutan untuk diterapkanya system syari’at dalam berbagai aspek kehidupan dalam suatu Negara yang penduduknya mayoritas Islam semakin menguat. Rasa simpatik pemimpin di Negara maju era 1970-1980-1n terhadap Islam dapatlah dikemukakan sebagaimana ucapan mantan presiden AS Richard Nixon yang mengatakan:
“ Kemampuan nilai-nilai murni islam (etika agung) untuk memberikan kepuasan terhadap kebutuhan di segala bidang (modrnitas) pada akhir abad ke-20-21, akan menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh reformis yang bijaksana”[20]




[1] Firdaus Syam. 2007.  Pemikiran Politik, Filsafat, Ideologi, dan Pengaruhnya Terhadap Dunia Ke-3.Cetakan 1. Jakarta : PT Bumi Aksara.Hlm.238.
[2] Deliar Noer. 1983. Ideologi Politik dan Pembangunan. Jakarta: Yayasan Pekhidmatan. Hlm. 31
[3] Alfian. 1981. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta : Gramedia. HLm 187.
[4] Op.cit. hlm. 145
[5] Sukarna. 19821. Suatu Studi Ilmu Politik Ideologi. Bandung : Alumni.hlm. 113
[6] Firdaus Syam. 2007.  Pemikiran Politik, Filsafat, Ideologi, dan Pengaruhnya Terhadap Dunia Ke-3.Cetakan 1. Jakarta : PT Bumi Aksara.Hlm.240-241.
[7] Maxime Rodinson.1982. Islam dan kapitalisme, bandung. Bandung : Igra. Hlm. 31.
[8] Sukarna. 1965. Di bawah Bendera Revolusi, Jilid I. Jakarta: panitia penerbit DBR, 1965. Hlm 181.
[9] Sukarna. 1981. Ideologi. Bandung: Alumni.hlm: 59
[10] Lembaga Pengkajian dan Penelitian WAMI, Abu Ridho (Pnyt). 1999. Gerakan Keagamaan dan Pemikiran, WAMI, 1999.hlm 167.
[11] Kolarz, Walter. 1994. Komunisme dan Kolonialisme. Surabaya: Usaha Nasional. Hal. 21-22
[12] Ibid., Hal. 31
[13] Ibid., hal. 41.
[14] Brzezinski, Zbigniev. 1992. Kegagalan Besar: Muncul dan Runtuhnya Komunisme dalam Abad Kedua Puluh. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Hal. 13.
[15] http://www.greasy.com/komparta/sosialisme_dan_komunisme.html. Diakses pada tanggal 28 September 2011, Pukul 21 :59 WIB
[16] Ijtihad adalah hak dan kesanggupan untuk memberikan intrpretasi dan pertimbangan sendiri mengenai suatu masalah. Lihat Dliar Noer .1983. dalam  Pengantar ke pemikiran politik (Edisi Baru), Jakarta,Rajawali Prss, ,hlm.143
[17] H.R.Gibb dalam M. Natsir,  1973. Capita Slecta, ( Jilid I). Jakarta. Bulan Bintang. Hlm 15
[18] Abdul Ala’ Al Maududi.1979. Pokok-pokok Pandangan Hidup Muslim. Jakarta: Bulan Bintang.hlm 53
[19] A. Dahlan Ranuwiharjo.2000. Aspek Ideologi dari Islam, Ladership, strategi dan Taktik dalam Perjuangan Politik. KAHMI Maluku Utara, Teranate.____.hlm 4
[20]  Richard Nixon.1981. The Real War._____. Warner books hlm.101